Prabowo resmi mendeklarasikan Gibran sebagai pendampingnya dalam kontestasi Pemilu Capres/Cawapres. Pasangan ini cocok mewakili kaum tua dan kaum muda. Prabowo berumur 73 tahun, sedangkan Gibran baru berusia 36 tahun, dengan pengalaman sebagai pengusaha catering, walikota Solo (Belum genap tiga tahun), belum pernah memimpin organsasi tingkat provinsi dan nasional, belum pernah menjadi gubernur, belum pernah menjadi menteri, dan belum pernah menjadi anggota DPR-RI.
Prabowo- Gibran dicalonkan oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM). Partai pendukungnya terdiri dari Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, PBB, dan partai Garuda. Ada lima calon pendamping Prabowo. Mereka adalah: Eric Tohir yang disodorkan PAN, Yusril Ihza Mahendra, dan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto. Khofifah Indarparawansa dan Gibran Rakabuming Raka. Sempat seru perdebatannya. , apakah Eric atau Arlangga yang akan diajukan ke Prabowo. Awalnya, serba salah. Airlangga berasal dari partai besar, tetapi elektabilitasnya sangat rendah. Sedangkan Eric mempunya elektabilitas jauh lebih baik, tapi dicalonkan PAN, yang persentase suara Pemilunya jauh dibawah Golkar.
Kejutan
Babak baru mulai muncul setelah drama Makamah Konstiusi meloloskan Gibran dari ketentuan batas minimal Capres/Cawapres. MK menambahkan klausul bahwa, kandidat yang sedang menjabat atau pernah menjabat posisi jabatan yang dipilih melalui proses Pemilu diperbolehkan juga untuk mencalonkan/dicalonkan sebagai Capres/Cawapres. Maka, lolos lah sang Putera Mahkota, Gibran. Dan, karena ketua MK, Anwar Usman adalah Paman Gibran (suami dari adiknya Jokowi), maka, oleh netizen, kepanjangan MK pun dipelesetkan menjadi Mahkamah Keluarga.
Ada satu hal yang mengejutkan. Pascaputusan itu, Golkar dengan sangat cekatnya memutuskan untuk mendukung dan mencalonkan Gibran sebagai bakal Cawapres untuk disorongkan ke Prabowo. Dasar pertimbangannya jelas, menang atau kalah berkontestasi dalam Pilpres. Soal kapasitas, urusan belakang. Gibran dianggap sosok muda yang bisa merebut suara kaum milenial, generasi Gen Z. Selain itu, Gibran adalah putera Presiden Jokowi, presiden yang dikenal dekat dengan rakyat, dan survey juga membuktikan, 70-80 persen rakyat merasa puas dengan kinerja Jokowi. Hebatnya lagi, Ketum Golkar, Airlangga Hartarto menyejajarkan Gibran dengan Sutan Syarir, pahlawan nasional dan tokoh pergerakan kemerdekaan Indonesia yang menjadi Perdana Menteri Indonesia pertama saat usianya baru berusia 36 tahun. Pertanyaannya, apakah Gibran sebanding dengan Syahrir? Jawabnya jelas, tidak!!!
Des, singkat kata, Koalisi Indonesia Maju (KIM) dalam tempo singkat menyetujui dan menetapkan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal Cawapres yang akan mendampingi Prabowo. Mereka pun berencana mendaftar ke KPU pada 25 Oktober 2023.
Adalah menjadi hak partai atau koalisi partai untuk mencalonkan seseorang menjadi Capres/Cawapres. Namun rakyat adalah penentunya. Satu pertanyaan yang perlu dijawab rakyat, khususnya bagi mereka yang sudah memiliki hak pilih, adalah: Bila terpilih, dan suatu saat Prabowo berhalangan tetap karena faktor usia dan sebagainya (Semoga saja tidak terjadi), apakah Gibran layak dan pantas menjadi presiden pengganti?
Tulisan ini tak hendak mengadili Gibran layak atau tidak menjadi Cawapres. Masyarakat Indonesia sudah pintar, tidak perlu diajari. Hanya saja, semangat yang diejawantahkan lewat nama Koalisi Indoenesia Maju , jangan sampai malah berbalik menjadi Koalisi Indonesia Mundur.
Salam Pemilu, selamat berkontestasi di Pilpres 2024.
Penulis: Budi Laksono